Program PTSL PM 2022 di Sumedang akan Dilaksanakan di 46 Desa

- 14 Juni 2022, 21:08 WIB
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang gelar kegiatan konsultasi publik tentang peran strategis pengumpulan data pertanahan (Full data) dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTLS-PM).
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang gelar kegiatan konsultasi publik tentang peran strategis pengumpulan data pertanahan (Full data) dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTLS-PM). /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan, Alhamdulilah Kabupaten Sumedang mendapatkan kepercayaan dari Kementrian ATR/ BPN melalui kantor BPN Sumedang menjadi lokasi program PTSL berbasis partisipasi masyarakat di 46 desa yang tersebar di 7 Kecamatan.

Baca Juga: Kawasan Konservasi Fosil Purba di Tomo Sumedang Sumedang Mulai Digali Tim Arkeologi

Dikatakan Sekda, Pemerintah Kabupaten Sumedang menyambut baik bahkan mendorong supaya kegiatan ini dilakukan secara terstruktur sistemik dan masif karena ini sangat penting memahami administrasi tentang pertanahan, dan masyarakat bisa tenang karena adanya PTSL dan ada kepastian hukum.

Selanjutnya Sekda Kabupaten Sumedang menuturkan,  walau bagai manapun juga fakta di lapang urusan tanah sangat sensitif,  apabila tanah nya teradministrasi dan mempunyai sertifikat maka akan memiliki nilai ekonomis, sehingga warga masyrakat bisa membangun usaha, dan bisa dimanfaatkan dengan pihak perbankan.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x