KABAR PRIANGAN - Kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dan perempuan di Jawa Barat saat ini terbilang tinggi. Pihak kepolisian berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan tidak semata secara aspek hukum tapi juga aspek kemanusiaan terutama pada kasus yang melibatkan anak-anak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes K Yani Sudarto mengatakan, treatment yang sifatnya sosial maupun treatment medis perlu dilakukan dalam penanganan masalah yang melibatkan anak dan perempuan.
Diharapkan dengan treatment tersebut, anak-anak yang terlibat perkara hukum baik sebagai korban maupun pelaku, bisa kembali sempurna dari trauma yang pernah menimpa mereka.
Baca Juga: Stok Obat Menipis, Garut Butuh Belasan Ribu Vaksin PMK
"Keberadaan ruang ramah anak dan perempuan ini salah satu tujuannya adalah seperti itu. Jadi kita memfasilitasi memberikan pelayanan terbaik kepada perempuan dan anak yang bermasalah hukum," ujar Yani saat menghadiri acara peresmian ruang ramah anak dan perempuan di Mapolres Garut, Selasa, 14 Juni 2022.
Dengan alasan itulah, menurutnya dalam pelaksanaan penanganan perkara yang melibatkan anak-anak, harus ada tatacara tersendiri yang tentunya tak sama dengan penanganan kasus yang melibatkan penjahat pada umumnya.
Hal ini juga sudah diatur dalam undang-undang sehingga ia sangat menyambut baik inisiatif Polres Garut yang telah membangun ruang ramah anak dan perempuan khusus untuk penanganan perkara yang melibatkan anak-anak dan perempuan.
Baca Juga: Relawan dan Komunitas di Garut Dukung Prabowo-Gus Muhaimin Maju di Pilpres 2024
Ia menyebutkan anak-anak perjalananya masih panjang kalaupun mereka terjerat masalah hukum. Polisi mempunyai tugas untuk menyadarkan mereka agar bisa kembali ke trek yang benar.
“Setiap orang itu punya masa lalu, sementara pendosa itu masih punya masa depan. Ingat, jangan sampai anak-anak masa depannya hilang karena itu sama saja dengan menghilangkan generasi,” katanya.