Asep juga mempersilahkan kepada orang tua siswa untuk melangkah lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian persoalan tersebut. Karena kemungkinan dengan melibatkan pihak penegak hukum akan lebih baik.
Baca Juga: Penjualan Cengkih di Wado Sumedang Terhambat Cuaca, Harga Cengkih Kering Naik Dibanding Tahun Lalu
Asep juga menyampaikan, setelah dikalkulasi, pihak sekolah harus mengembalikan uang tabungan siswa sebanyak Rp430 juta.
Usut punya usut jumlah tersebut, bukan hanya jumlah uang tabungan siswa yang lulus tahun ini saja. Melainkan akumulasi dari uang tabungan siswa yang lulus beberapa tahun ke belakang.***