Kadisdik Sumedang Kantongi Oknum Guru Terlibat Kasus Tabungan Siswa Macet

- 17 Juni 2022, 11:32 WIB
Kadisdik Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin menyikap kasus tabungan siswa macet. Pihaknya sudah memperingatkan secara tegas kepada kepala sekolah dan guru agar tidak mengulangi kasus tabungan macet.
Kadisdik Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin menyikap kasus tabungan siswa macet. Pihaknya sudah memperingatkan secara tegas kepada kepala sekolah dan guru agar tidak mengulangi kasus tabungan macet. /kabar-priangan.com/DOK /

KABAR PRIANGAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang melakukan penelusuran terkait kasus tabungan siswa macet dengan nilai Rp430 juta, yang terjadi di SDN 2 Darmaraja, Kecamatan Darmaraja.

Kasus tabungan siswa macet tersebut, mendapatkan perhatian langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin menyatakan, pihaknya akan turun langsung memediasi penyelesaian kasus tabungan siswa yang macet tersebut.

Baca Juga: Kasus Tabungan Siswa Macet di Sumedang, Fitra Jabar: Kalau untuk Ongkos Gaya Hidup, Tindak Tegas!

"Setelah kami cek and recek ternyata itu masalah (tabungan siswa macet) sudah lama. Akumulasi 2013-2018," ujar Agus Wahidin dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, kata Agus, walaupun masalah lama, pihak Disdik akan turun memediasi penyelesaian masalah tersebut. 

"Mudah-mudahan ada solusi dan progres penyelesaian atas masalah itu," katanya.

Baca Juga: Tabungan Siswa SD di Sumedang Macet Rp430 Juta, Orang Tua Siswa Siap Lapor Polisi

Agus mengungkapkan, berdasarkan penelusuran, uang tabungan siswa yang macet di SDN Darmaraja 2 bertumpu di salah satu oknum guru. Dan oknum guru tersebut statusnya sudah pensiun.

Ia menyatakan, pihaknya akan menindak tegas terhadap oknum guru atau oknum kepala sekolah yang melakukan penyelewengan uang tabungan siswa.

"Saya sudah secara tegas dan jelas memperingatkan dan mengingatkan semua KS (kepala sekolah) dan Guru agar tidak terjadi masalah demikian," ucapnya.

Baca Juga: Ekskavasi Fosil Purba di Jembarwangi Sumedang, Arkeolog Berhasil Temukan Fosil Kura-kura Purba

Sebelumnya diberitakan, tabungan siswa sebanyak Rp430 juta macet belum bisa dibagikan ke pihak orang tua siswa. 

Kejadian macetnya tabungan siswa Rp430 juta tersebut terjadi di SDN Darmaraja 2 di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.

Akibatnya, para orang tua siswa SDN Darmaraja 2, di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang ramai-ramai menagih uang tabungan siswa terhadap pihak sekolah.

Baca Juga: Baru Empat Bulan Menjabat, Kepala SDN Darmaraja 2 Sumedang Dihadapkan Pada Tabungan Macet Rp430 Juta

Orang tua siswa, terutama yang anaknya lulus pada tahun ajaran 2022 ini, protes karena hingga kini pihak sekolah belum membagikan uang tabungan siswa. 

Padahal orang tua siswa telah beberapa kali mempertanyakan pembagian uang tabungan tersebut.

Aan (41) salah satu orang tua siswa menyebutkan, ia ingin pihak sekolah segera membagikan uang tabungan anaknya yang sudah menabung selama 6 tahun. Sebab uang tabungan tersebut dibutuhkan olehnya untuk keperluan biaya persiapan melanjutkan pendidikan di tingkat SMP.

Baca Juga: Persiapan MTQ ke-37 Tingkat Jabar di Sumedang Telah Matang, 12 Arena Lomba Siap Digunakan

"Pokoknya tabungan siswa harus dikembalikan karena kami sangat butuh. Ini malah macet," ujarnya usai menemui pihak sekolah, Rabu, 15 Juni 2022.

Dikatakan Aan, dirinya sangat menyayangkan pihak sekolah yang seakan abai mengembalikan uang tabungan siswa tersebut. Sehingga dirinya bersama orang tua siswa lainnya langsung mendatangi pihak sekolah.

Ia dan orang tua siswa lainnya akan tegas jika pihak sekolah tidak mengembalikan uang tabungan siswa, para orang tua siswa akan menyampaikannya ke pihak aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga: CKJT Buka Akses Tol Cisumdawu untuk Kafilah Peserta MTQ di Sumedang

"Jangan salahkan kami bila pihak sekolah tidak mengembalikan uang tabungan anak, maka orang tua siswa akan melaporkan permasalahan ini ke pihak aparat penegak hukum," kata Aan yang anaknya telah menabung kurang lebih Rp10 juta selama 6 tahun.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN Darmaraja 2, Asep Ibrahim mengatakan akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan guru-guru lain termasuk kepala sekolah yang sudah pensiun untuk membahas persoalan tersebut.

Asep mengakui, dirinya baru mengemban tugas menjadi Kepala SDN Darmaraja 2 baru empat bulan.

Baca Juga: Program PTSL PM 2022 di Sumedang akan Dilaksanakan di 46 Desa

"Kami akan mengundang semua unsur pihak terkait baik dari guru yang sudah pensiun dan yang masih menjabat. dan akan mengundang seluruh orang tua siswa yang tabungannya belum di bayar," ujarnya.

Asep berharap dengan dilaksanakannya musayawarah nanti akan dapat menemukan penyelesaian dan titik temu.

Asep juga mempersilahkan kepada orang tua siswa untuk melangkah lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian persoalan tersebut. Karena kemungkinan dengan melibatkan pihak penegak hukum akan lebih baik. 

Baca Juga: Penjualan Cengkih di Wado Sumedang Terhambat Cuaca, Harga Cengkih Kering Naik Dibanding Tahun Lalu

Asep juga menyampaikan, setelah dikalkulasi, pihak sekolah harus mengembalikan uang tabungan siswa sebanyak Rp430 juta. 

Usut punya usut jumlah tersebut, bukan hanya jumlah uang tabungan siswa yang lulus tahun ini saja. Melainkan akumulasi dari uang tabungan siswa yang lulus beberapa tahun ke belakang.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x