Disdik pun, kata Agus, akan turun memediasi penyelesaian masalah tersebut. "Mudah-mudahan ada solusi dan progres penyelesaian atas masalah itu," katanya.
6. Bertumpu pada satu oknum guru
Hal yang tak kalah mengagetkan, ternyata kasus ini pun bertumpu pada satu oknum guru. Ironisnya, oknum guru tersebut statusnya sudah pensiun.
Kadisdik pun menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap oknum guru atau oknum kepala sekolah yang melakukan penyelewengan uang tabungan siswa.
"Saya sudah secara tegas dan jelas memperingatkan dan mengingatkan semua KS (kepala sekolah) dan Guru agar tidak terjadi masalah demikian," ucapnya.***