Agar bantuan bisa mencapai mereka yang ada di daerah, maka setiap Polsek pun sudah diperintahkan untuk melakukan kegiatan yang sama.
Baca Juga: Polda Jabar akan Tabur 7,5 Juta Ekor Benih Ikan di Situ Bagendit Garut
Disampaikannya, kegiatan bakti sosial religi ini diharapkannya bisa memberikan nilai ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai harapan Kapolri.
Kegiatan ini juga merupakan suatu gerakan sikap toleransi keragaman umat beragama.
"Ada 42 kecamatan dengan jumlah Polsek 33 di Kabupaten Garut ini. Sewmua polsek sudah kita perintahkan untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial religi ini di wilayahnya masing-masing," ucap Wirdhanto.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tertarik Kesenian Tradisional Jibrut dari Garut
Pemilik Mushola Nurul Iman, Kampung Babakan Abid, Cecep Mulyana (60), menyampaikan rasa syukurnya karena pada akhirnya mushola yang sudah cukup lama tak pernah diperbaikinya itu kini bisa diperbaiki.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terim akasihnya kepada Kapolres Garut yang telah memiliki inisiatif untuk memperbaiki tempat ibadah melalui kegiatan bakti sosial religi.
"Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Garut, khususnya kepada Pak Kapolres. Ini sangat bermanfaat apalagi mushola ini setiap harinya masih digunakan oleh warga baik untuk sholat maupun mengaji," komentar Cecep.
Baca Juga: Yayasan dari Kuwait Bantu Ponpes Darussalam Kersamanah Garut