Jika negosiasi tercapai, pemerintah dapat menjadwalkan ulang untuk pembayaran yang ditunda, artinya nilai obligasi akan berkurang yang mengakibatkan kepercayaan kreditur akan hilang.
Konsekuensinya adalah akan ada banyak investor yang menarik modalnya dari negara tersebut hingga menyebabkan negara mengalami defisit keuangan.
Akibatnya maka negara dapat mengalami krisis keuangan, tekanan politik, inflasi yang membengkak, hingga kerusuhan sosial.***