Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Garut Ludes Dibakar

- 28 Juni 2022, 21:22 WIB
aksi pembakaran rumah pelaku pemerkosa anak kandung di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet Garut dilakukan anak sulung pelaku.
aksi pembakaran rumah pelaku pemerkosa anak kandung di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet Garut dilakukan anak sulung pelaku. /kabar-priangan.com/DOK Warga/

KABAR PRIANGAN - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, berlanjut pada aksi pembakaran rumah pelaku. 

Aksi pembakaran rumah dilakukan kakak kandung korban yang juga anak sulung pelaku dengan dibantu warga.

Terjadinya aksi pembakaran rumah pelaku pencabulan anak kandung yang dilakukan anak sulung pelaku dan warga, dibenarkan Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Ari Amar. Peristiwa itu terjadi secara spontan pada Senin, 27 Juni 2022 siang.

Baca Juga: Empat Kades di Garut akan Diperiksa Polisi, GGW: Kebocoran Dana Desa Sangat Besar

"Memang telah terjadi aksi pembakaran rumah AS yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anaknya sendiri hingga hamil. Aksi tersebut terjadi kemarin siang," kata Ari, saat dihubungi Selasa, 28 Juni 2022.

Menurutnya, ada yang cukup unik dalam peristiwa pembakaran rumah pelaku pemerkosaan anak tersebut dimana aksi pembakaran dilakukan bukan oleh orang lain. 

Orang yang punya inisiatif untuk membakar rumah pelaku ternyata anak sulung dari pelaku yang juga kakak dari korban. 

Baca Juga: Terindikasi Lakukan Korupsi Dana Desa, Polres Garut Segera Periksa Empat Kepala Desa. Kades Mana Saja?

Alasannya, tutur Ari, anak sulung dari pelaku ingin menghilangkan trauma atas aib yang telah menimpa keluarganya, terlebih nasib naas yang dialami adiknya. Hal ini dikarenakan perbuatan keji yang dilakukan ayahnya terhadap sang adik dilakukan di rumah tersebut.    

Disebutkannya, warga yang memaklumi alasan dari anak sulung pelaku pun tak merasa keberatan dengan niat tersebut. 

Bahkan warga pun akhirnya ikut membantu meratakan rumah tersebut agar trauma yang dirasakan anak-anak pelaku hilang.

Baca Juga: Ciung Wanara Bandung Juara Umum Festival Pencak Silat Kasundan Jabar Banten di Garut

"Setelah barang-barang berharga yang ada di dalam rumah panggung berukuran 3x6 meter itu dipindahkan, akhirnya anak sulung pelaku membakar rumah tersebut dengan harapan bisa menghilangkan rasa traumanya. Warga pun turut membantu karena mereka menilai alasan yang disampaikan anak sulung pelaku dapat diterima dan dimaklumi," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (48), warga Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet. Ia dilaporkan telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak kandungnya hingga beberapa kali yang menyebabkan korban hamil.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan perbuatan tak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap anak gadisnya yang berusia 15 tahun itu sudah terjadi sejak Januari lalu. Modusnya, pelaku merasa melihat sosok almarhumah isterinya pada diri sang anak sehingga muncul rasa ketertarikannya terhadap korban.

Baca Juga: Ciptakan Inovasi Layanan Berkualitas Wakil Bupati Garut Sambangi Rumah Sakit di Kota Tasikmalaya

"Apalagi, pelaku mengaku pernah bermimpi melakukan hubungan suami isteri dengan almarhum isterinya. Sejak saat itu ia jadi tergoda untuk melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anaknya dengan alasan melihat sosok sang isteri pada diri anaknya itu," ujar Wirdhanto.

Akibat perbuatannya itu, tutur Wirdhanto, korban hamil dan itu diketahui pihak keluarganya pada awal Juni.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x