Penerapan Nilai Dasar dan Kode Etik ASN di Jabar Dievaluasi KASN, Sumedang Diminta Berbagi Pengalaman

- 29 Juni 2022, 14:57 WIB
Kegiatan Rakor dan evaluasi nilai dasar dan kode etik ASN se-Jabar di Gedung Negara Sumedang, Rabu, 29 Juni 2022.
Kegiatan Rakor dan evaluasi nilai dasar dan kode etik ASN se-Jabar di Gedung Negara Sumedang, Rabu, 29 Juni 2022. /kabar-priangan.com/DOK Pemda Sumedang /

KABAR PRIANGAN - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), lakukan evaluasi terkait penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Rapat koordinasi dan evaluasi penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku bagi ASN se-Jabar Provinsi Jabar ini, dipusatkan di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Rabu, 29 Juni 2022.

Dimana, seluruh Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKSDM) se-Jabar, terlihat hadir untuk mengikuti kegiatan Rakor dan evaluasi penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN tersebut.

Baca Juga: Begini, Sanksi Bupati Sumedang untuk Dua Kades Pelaku Foto Mesra

Perwakilan dari pihak KASN Ari Budiman, dalam arahannya menyebutkan, kegiatan Rakor ini merupakan agenda KASN dalam rangka membangun komunikasi dan koordinasi yang baik diantara para pemangku kepentingan di setiap pemerintah daerah dalam satu provinsi. 

Adapun alasan KASN memilih Kabupaten Sumedang sebagai pusat kegiatan, sambung Ari Budiman, karena tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang telah dijalankan Pemda Kabupaten Sumedang dinilai sangat baik, dan telah banyak menorehkan prestasi.

"Kenapa Sumedang dipilih sebagai pusat kegiatan, karena perkembangan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumedang sudah sangat baik, dan telah banyak menorehkan prestasi di berbagai bidang" kata Ari Budiman, saat memberikan arahan melalui virtual.

Baca Juga: Ganti Rugi Bagi Sapi di Sumedang yang Mati Akibat PMK, Masih Menunggu Pemerintah Pusat

Ari menyebutkan, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu pemerintah daerah di Indonesia, yang telah meraih kategori sangat baik dalam penerapan sistem merit disamping Pemprov Jabar, dan Kota Bogor.

Sedangkan untuk penilaian kepatuhan terhadap penerapan nilai dasar kode etik dan kode prilaku, Pemprov Jabar, diketahui telah meraih predikat tinggi.

Untuk itu, melalui kegiatan Rakor ini, Ari berharap kepada Pemda Kabupaten Sumedang dan Pemprov Jabar, supaya dapat berbagi pengalaman dengan Pemda kabupaten/kota lainnya se-Jabar. 

Baca Juga: Kebijakan Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat Aplikasi, Bupati Sumedang: Siap Dampingi Masyarakat

"Kami harap prestasi-prestasi yang telah diraih Kabupaten Sumedang dan Pemprov Jabar dapat diikuti juga oleh kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat," ujar Ari.

Dalam arahan virtualnya, Ari juga memaparkan tentang arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang aparatur negara dalam RPJMN 2020-2025, yakni terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa yang berdasarkan hukum dan birokrasi yang profesional dan netral. 

"Salah satu program prioritas nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tersebut adalah dengan peningkatan siatem merit ASN, dimana dalam hal ini KASN memiliki dua program prioritas nasional, yakni pengawasan nilai dasar kode etik kode prilaku, dan pengawasan netralitas ASN," ujarnya.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Ratusan Pelajar di Sumedang Beramai-ramai Lari di Jalan Tol Cisumdawu

Sementara itu, sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, mengucapkan terima kasih kepada jajaran KASN yang telah memberikan kepercayaan kepada Sumedang menjadi tempat Rakor dan evaluasi nilai dasar, kode etik, kode prilaku pegawai ASN di Kabupaten Sumedang. 

"Saya harap, kegiatan ini bisa betul-betul menghasilkan sebuah komitmen bersama bagi kita semua untuk membulatkan niat dan tekad dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan," ujar Dony.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x