Orang tua korban, Wasmo (66), yang ikut hadir dalam persidangan putusan tersebut, didampingi ketua RT Aep menyebutkan, dengan hasil yang telah ditetapkan Majelis Hakim menerimanya dengan puas.
"Saya sangat puas. Kami tidak ada keberatan, intinya keluarga menerimanya secara ikhlas, ridho, karena ini namanya juga musibah. Musibah kan tidak tahu datangnya pada siapa saja dan dimana saja," ungkapnya.***