ACT Garut Masih Tetap Beroperasi: Masih Banyak Warga Miskin Perlu Bantuan

- 6 Juli 2022, 20:03 WIB
Ketua Cabang ACT Garut, Muhammad Dani Ramdani adanya pencabutan izin pengelolaan donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, tak mempengaruhi kegiatan operasional ACT Cabang Garut.
Ketua Cabang ACT Garut, Muhammad Dani Ramdani adanya pencabutan izin pengelolaan donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, tak mempengaruhi kegiatan operasional ACT Cabang Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Baca Juga: Tim Sancang Polres Garut Unjuk Kepiawaian Lumpuhkan Aksi Begal

Terkait besaran gaji pengurus ACT pusat yang disebut-sebut sangat fantastis, Dani mengaku dirinya tak mengetahui hal itu karena itu lebih bersifat privasi. 

Namun menurutnya, gaji yang diterima pengurus ACT di daerah tidak sebesar itu, malah bisa dikatakan di bawah UMR.

"Kalau masalah besaran gaji, itu sifatnya privasi dan kami juga memang tak mengetahuinya. Yang pasti, selama ini kami menerima gaji tak sebesar itu malah bisa dikatakan di bawah UMR," ujarnya.    

Baca Juga: Pemkab Garut Menerima Rumah Tahfidz Al-Qur’an dan Gedung Serbaguna Senilai Rp1,5 Miliar

Ia mengatakan, saat ini ACT Cabang Garut memiliki karyawan sebanyak enam orang. Sedangkan jumlah relawan lebih dari 200 orang yang semuanya tak mendapatkan gaji.   

Disampaikannya, selama ini yang menjadi dasar dari para karyawan dan relawan ACT Garut lebih bersifat kemanusiaan, bekerja iklas untuk menolong sesama. 

Persoalan berapa besaran gaji yang mereka dapatkan, diakuinya itu sama sekali bukan tujuan utama mereka. 

Baca Juga: Wow! Omzet Festival Bakso Aci di Garut Capai Rp1,5 M, dalam Tiga Hari Seorang Pedagang Raup Rp70 Juta

"Tak jarang kami malah harus mengeluarkan uang pribadi, bahkan sampai harus menjual mobil untuk bisa menolong orang lain," ucap Dani.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x