Qurban di Tengah Wabah PMK, Begini Saran Disnakan Sumedang Agar Daging Aman Dikonsumsi

- 8 Juli 2022, 14:45 WIB
Petugas sedang melihat kondisi kesehatan hewan, di lokasi peternakan wilayah Kabupaten Sumedang..
Petugas sedang melihat kondisi kesehatan hewan, di lokasi peternakan wilayah Kabupaten Sumedang.. /kabar-priangan.com/DOK/

Selain itu, Nandang juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak langsung membuang wadah atau kantong bekas kemasan daging qurban. 

Demi mencegah terjadinya penyebaran virus ke lingkungan, maka wadah bekas daging qurban tersebut sebaiknya direndam terlebih dahulu dengan detergen atau pemutih, sebelum nantinya dibuang ke tempat sampah.

"Untuk tempat pemotongan di luar Rumah Pemorongan Hewan, lokasi pemotongan harus disetujui pemerintah. Proses pemotongannya juga dilakukan dalam waktu satu hari, dengan pengawasan dokter hewan dan paramedik veteriner," tuturnya.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Fokus Turunkan Angka Stunting, Ini Konsepnya

Adapun mengenai upaya penanganan PMK menjelang Hari Raya Idul Adha, Nandang menjelaskan, bahwa sejauh ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Disnakan, telah berupaya melakukan langkah-langkah penanganan PMK secara masif.

"Sejak awal kasus PMK merebak kami sudah langsung melakukan berbagai upaya penanganan. Mulai dari membentuk Tim Satgas PMK, membentuk Posko dan Sekretariat Satgas, hingga melakukan pemantauan ternak," ujar Nandang.

Termasuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang PMK kepada para peternak, pengusaha ternak dan masyarakat. Hingga melakukan vaksinasi, serta melaksanakan disinfeksi ke kandang-kandang, ke lokasi pemotongan hewan sampai ke pasar hewan.

Baca Juga: Angka DBD di Wilayah Tanjungsari Sumedang Terkendali

Tak hanya itu, agar langkah penanganan PMK tersebut lebih maksimal, Pemda Kabupaten Sumedang juga sejauh ini telah melakukan penetapan "lockdown" zona wabah pada ternak yang positif dan terindikasi.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah