KABAR PRIANGAN - Sebanyak 16 Kampung Restorative Justice mitra Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang tersebar di 16 desa se-Kota Banjar resmi diluncurkan serentak, Rabu 13 Juli 2022.
Peresmian 16 Kampung Restorative Justice secara serentak di Kota Banjar ini langsung dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep Mulyana dan rengrengannya di Rumah Restorative Justice Desa Cibeureum, Kec / Kota Banjar, Jabar yang berlokasi di kawasan obyek wisata Situleutik.
Kampung Restorative Justice di Kota Banjar ini merupakan jumlah terbanyak diantara kab/kota se-Jabar.
Kajati Jabar, Asep Mulyana, mengaatakan, peresmian 16 Kampung Restorative Justice di Banjar sekaligus ini, merupakan yang terbanyak di Jabar.
"Kab/Kota lain di Jabar, paling hanya ada satu sampai dua saja. Tapi di Kota Banjar ada 16 kampung restorative justice. Saya apresiasi," ucap Kajati Jabar.
Diharapkan kehadiran Kampung Restorative Justice di Kota Banjar ini, mampu menyelesaikan permasalahan hukum dengan mengutamakan perdamaian dahulu.
Tentunya, kata dia, sesuai syarat dan mekanisme yang berlaku dengan pertimbangan kearifan lokal dan tokoh masyarakat.