"Kami tunggu Perbup untuk mekanismenya dan Kepbup untuk data penerima. Untuk Perbup dan Kepbup tersebut saat ini masih digodok di bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang. Mudah-mudahan segera selesai," katanya.
Baca Juga: Dukungan Upaya Pencegahan Narkoba, Puluhan Pegawai Disdik Sumedang Jalani Tes Urine
Kemudian, sambungnya, untuk mekanisme penyalurannya, nanti akan mengacu pada Peraturan Bupati Sumedang, apakah dikerjasamakan dengan Kantor Pos atau bekerjasama dengan pihak Bank.
"Jadi untuk waktu penyalurannya, kami masih menunggu Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Sumedang," ujarnya.***