Polda Jabar Selidiki Kasus Haji Furoda yang Dideportasi, Kanwil Kemenag Imbau yang Dirugikan Segera Lapor

- 21 Juli 2022, 11:11 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

Satu perusahaan travel diduga ilegal yang menyebabkan 46 calon Haji Furoda dideportasi tak menutup kemungkinan bakal turut dipanggil untuk diperiksa.

Perusahaan tersebut ternyata tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat.

Baca Juga: Ternyata, Ini Kasus yang Menjadikan Model Seksi, Ayu Aulia Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pihak Kanwil Kemenag menghimbau calon Haji Furoda yang merasa dirugikan agar melaporkan ke pihak kepolisian.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah