Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk Rabu, 27 Juli 2022

- 27 Juli 2022, 09:00 WIB
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Rabu 27 Juli 2022/Instagram.com/@polrestabandung
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Rabu 27 Juli 2022/Instagram.com/@polrestabandung /Instagram.com/@polrestabandung/

KABAR PRIANGAN-Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Di masa perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga hari ini, Rabu 27 Juli 2022 Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Oknum Guru PNS di Ciamis Sebarkan Video Porno Bersama Selingkuhannya Sesama Guru. Kini, Pelaku Melarikan Diri

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

  1. BTC Fashion mall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung
  2. Lucky Square Jl. Antapani Bandung

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.

Baca Juga: Ini Dia Data Korban Tewas Odong odong Tertabrak Kereta Api di Serang. Dua Diantaranya Masih Balita

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku,
  2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.***

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x