Kasus Narkoba di Garut Tinggi, Oknum Pelajar jadi Bandar Tembakau Sintetis

- 2 Agustus 2022, 19:12 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan barang bukti dari perkara penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dengan jumlah tersangka mencapai 35 orang yang salah satunya masih berstatus pelajar.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan barang bukti dari perkara penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dengan jumlah tersangka mencapai 35 orang yang salah satunya masih berstatus pelajar. /kabar-priangan.com/Aep Hendy./

Lebih jauh Wirdhanto menjelaskan, dengan pengungkapan 12 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah barang bukti cukup banyak yang berhasil diamankan, maka sudah bisa menyelamatkan kurang lebih 1.502 orang. 

Ia meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan transaksi atau penyalahgunaan narkoba lainnya agar tidak ragu untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Ia menjamin pihaknya akan langsung menindaklanjutinya dan menjaga keamanan identitas pelapor.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah