KABAR PRIANGAN - Utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Tasikmalaya ke pihak supliar atau penyedia obat hingga Bulan Agustus 2022 ini mencapai Rp15 Miliar.
Utang tersebut belum bisa dibayar karena kondisi keuangan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya sedang mengalami defisit.
Penyebabnya, piutang RSUD dr Soekardjo di Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya senilai Rp20 miliar belum juga dibayarkan.
Baca Juga: Utang Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya Mencapai Rp18,6 Miliar, RSUD dr Soekardjo Kelimpungan
Rinciannya, piutang di Pemkot Tasikmalaya senilai Rp15 miliar, dan piutang di Pemkab Tasikmalaya senilai Rp5 miliar.
Akibat tingginya uang yang berada di pihak luar itu, cash flow RSUD dr Soekardjo menjadi terganggu. Kondisi keuangannya pun menjadi limbung.
Hal itu diakui oleh Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, DR. H. Undang Sudrajat.
"Sejak Bulan Februari hingga Bulan Juli 2022, belum ada pembayaran baik dari Pemkot maupun Pamkab Tasikmalaya," ujarnya.