Kapolres juga mengatakan, bahwa lomba nasid tersebut diikuti 30 peserta kelompok nasyid yang berasal dari sejumlah Pondok Pesantren yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Sedangkan untuk perlombaannya sendiri dibagi kepada dua katagori yaiitu kategori lomba untuk lagu nasyid tema kemerdekaan dan lagu nasid pilihan.
Lagu wajib nasyid merupakan lagu kemerdekaan, sedangkan lagu pilihan, bebas tapi lagu yang bernuansa islami dengan waktu tampil selama 15 menit untuk dua lagu.
Kapolres juga menambahkan, untuk persyaratan lain, setiap grup nasid terdiri maksimal tujuh orang. Serta diwajibkan berpakaian nuansa merah putih.
"Untuk pemenang mereka akan mendapatkan hadiah utama berupa tropi juara piala bergilir Kapolres Tasikmalaya Kota, piagam penghargaan juara 1, 2 dan 3 dan uang pembinaan serta rekaman di studio musik," ujarnya.
Adapun lanjut dia, dalam kegiatan lomba nasyid tersebut, pihak panitia juri dari ulama pecinta seni nasyid, perwakilan budayawan dan penyanyi nasyid aktif yang pernah juara tingkat nasional dan daerah.
Sementara itu, Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya sangat mengapresisi kegiatan lomba nasyid Kapolresta Tasik 2022.
Menurut Yusuf lomba nasyid yang digelar Polres kota bisa berjalan dengan lancar dan mampu menghasikan para nasyid unggulan untuk Kota Tasikmalaya. "Juaranya nanti bisa kita bawa keajang yang lebih baik," katanya.