"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian," kata Wagub Jabar.
"Begitu juga Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah Sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, mashlahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah," turur Uu.
Baca Juga: Ternyata, Ini Alasan Kemdikbud Ristek Hapus Tunjangan Profesi Guru dari RUU Sisdiknas
Nah menurut Uu, disamping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/ AIDS melalui pendidikan seks terhadap masyarakat dan juga penyuluhan tentang HIV/ AIDS, masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap.
Maka untuk anak muda, saran dia, apabila sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat libidonya segerakanlah menikah.
Karena menurut Uu, kebutuhan biologis memang hal yang lumrah dan manusiawi. “Namun tetap harus disalurkan dengan cara yang benar, sesuai dengan syariat agama,” katanya.
Apalagi saat ini, kata dia, di era digital masyarakat sangat mudah menemui konten-konten yang dapat membangkitkan hasrat seksual.
Uu juga berpesan kepada anak muda, kalau sudah kebelet ingin nikah, maka orangtua diharapkan memberikan dukungan. Karena kalau dihalangi, khawatir terjadi hal yang mudharat.
"Nikah muda juga belum tentu sengsara, berantakan, apalagi kalau nikahnya niatnya ibadah. Sekalipun sedang kuliah, atau belum dapat kerja atau lainnya kalau sudah kebelet ya bagaimana," sambung Uu.