Tekan Peningkatan HIV/ AIDS, Panglima Santri Jabar Sarankan Nikah dan Poligami. Begini Syaratnya

- 30 Agustus 2022, 06:59 WIB
Wagub jabar yang juga Panglima Santri Jabar, H. Uu Ruzhanul Ulum mengacungkan empat jari tangan, mengisyaratkan bahwa dalam Islam, suami boleh memiliki empat istri asalkan sesuai dengan syariat agama.*.*
Wagub jabar yang juga Panglima Santri Jabar, H. Uu Ruzhanul Ulum mengacungkan empat jari tangan, mengisyaratkan bahwa dalam Islam, suami boleh memiliki empat istri asalkan sesuai dengan syariat agama.*.* /Dokumen Uu Ruzhanul Ulum/

Baca Juga: Test PCR Dihilangkan, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Berlaku Besok 30 Agustus 2022

Selanjutnya, melihat fenomena kaum Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga banyak tertular HIV/ AIDS, maka salah satu solusinya adalah suami jangan 'jajan sembarangan'.

“Adapun bila suami tidak cukup dengan satu pasangan maka agama pun mengizinkan suami berpoligami, dengan syarat dan sejumlah catatan besar seperti harus mampu adil dan bijaksana,” katanya.

"Dari pada seolah- olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya dari pada ibu kena (HIV/ AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami," ucapnya.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru 2022 Dihapus dalam RUU Sisdiknas, Berikut Ini Isi Pasalnya

Memang diakuinya, masalah poligami ini ada yang pro dan ada juga yang kontra. “Itu manusiawi dan fitrah,” kata Uu.

Namun menurut Uu, agama sudah memberikan pilihan sebagai panduan dalam kehidupan di muka bumi.

Oleh karena itu menurut Uu, sosok suami harus mampu berkomunikasi dengan istrinnya kalau memang merasa punya kemampuan untuk berpoligami.

Baca Juga: Disebut Segera Latih PSIS Semarang, Robert Alberts akan Bawa Gerbong Persib, Salah Satunya Nick Kuipers

Namun, kembali Uu menegaskan jika pernikahan harus dengan niat ibadah, apalagi nikah punya sejumlah kaidah, seperi kaidah menjaga turunan, hingga menjaga kehormatan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x