KABAR PRIANGAN – Tingginya kasus HIV/AIDS di Jawa Barat, terutama di Bandung yang mencapai kasus 5.943 kasus, membuat Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum yang juga Panglima Santri Jabar prihatin.
Hal yang membuat Sang Panglima Santri Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengelus dada, dari 5.943 kasus HIV/AIDS di jabar itu, 11 persennya ibu rumah tangga dan 6,9 persennya atau sebanyak 414 kasus terjadi pada mahasiswa.
"Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu- ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak- anak muda, mahasiswa banyak juga yang kena," ucap Wagub Jabar yang juga Panglima Santri Jabar, H. Uu Ruzhanul Ulum, Senin 29 Agustus 2022.
Menurut Uu Ruzhanul Ulum, salah satu pemicu tingginya kasus penyebaran HIV/AIDS ini adalah terjadinya seks bebas, dimana suami melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks.
Begitu pun dengan anak-anak muda yang tak kuat menahan hasrat birahinya, lalu menyalurkannya dengan pekerja seks tanpa menggunakan pengaman.
Menanggapi fenomena tersebut, Uu menegaskan bahwa dalam agama, perzinahan sangat dilarang. Maka pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina.
Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan, 'sex aducation', atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian," kata Wagub Jabar.
"Begitu juga Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah Sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, mashlahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah," turur Uu.
Baca Juga: Ternyata, Ini Alasan Kemdikbud Ristek Hapus Tunjangan Profesi Guru dari RUU Sisdiknas
Nah menurut Uu, disamping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/ AIDS melalui pendidikan seks terhadap masyarakat dan juga penyuluhan tentang HIV/ AIDS, masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap.
Maka untuk anak muda, saran dia, apabila sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat libidonya segerakanlah menikah.
Karena menurut Uu, kebutuhan biologis memang hal yang lumrah dan manusiawi. “Namun tetap harus disalurkan dengan cara yang benar, sesuai dengan syariat agama,” katanya.
Apalagi saat ini, kata dia, di era digital masyarakat sangat mudah menemui konten-konten yang dapat membangkitkan hasrat seksual.
Uu juga berpesan kepada anak muda, kalau sudah kebelet ingin nikah, maka orangtua diharapkan memberikan dukungan. Karena kalau dihalangi, khawatir terjadi hal yang mudharat.
"Nikah muda juga belum tentu sengsara, berantakan, apalagi kalau nikahnya niatnya ibadah. Sekalipun sedang kuliah, atau belum dapat kerja atau lainnya kalau sudah kebelet ya bagaimana," sambung Uu.
Baca Juga: Test PCR Dihilangkan, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Berlaku Besok 30 Agustus 2022
Selanjutnya, melihat fenomena kaum Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga banyak tertular HIV/ AIDS, maka salah satu solusinya adalah suami jangan 'jajan sembarangan'.
“Adapun bila suami tidak cukup dengan satu pasangan maka agama pun mengizinkan suami berpoligami, dengan syarat dan sejumlah catatan besar seperti harus mampu adil dan bijaksana,” katanya.
"Dari pada seolah- olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya dari pada ibu kena (HIV/ AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami," ucapnya.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru 2022 Dihapus dalam RUU Sisdiknas, Berikut Ini Isi Pasalnya
Memang diakuinya, masalah poligami ini ada yang pro dan ada juga yang kontra. “Itu manusiawi dan fitrah,” kata Uu.
Namun menurut Uu, agama sudah memberikan pilihan sebagai panduan dalam kehidupan di muka bumi.
Oleh karena itu menurut Uu, sosok suami harus mampu berkomunikasi dengan istrinnya kalau memang merasa punya kemampuan untuk berpoligami.
Namun, kembali Uu menegaskan jika pernikahan harus dengan niat ibadah, apalagi nikah punya sejumlah kaidah, seperi kaidah menjaga turunan, hingga menjaga kehormatan.
"Kalau perlu, masyarakat ingin nikah tidak ada biaya, kenapa tidak? Saya akan konsultasi dengan pak Gubernur untuk ada program (nikah masal) itu, kita kan pemerintah harus respon terhadap keinginan masyarakat, kalau perlu Pemprov mengadakan nikah masal bagi yang tidak punya biaya," tuturnya.***