SMKN 2 Garut Persilahkan Lulusan Segera Mengambil Ijazah, Kepsek: Jangan Persoalkan Masalah Utang

- 31 Agustus 2022, 19:29 WIB
Kepala SMKN 2 Garut Dadang Johar Arifin, mempersilahkan kepada siswa yang belum membawa ijazah dari sekolah untuk segera mengambilnya. Asalkan siswa yang akan mengambi ijasahnya harus diantar orang tuanya.
Kepala SMKN 2 Garut Dadang Johar Arifin, mempersilahkan kepada siswa yang belum membawa ijazah dari sekolah untuk segera mengambilnya. Asalkan siswa yang akan mengambi ijasahnya harus diantar orang tuanya. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Kepala SMKN 2 Garut Dadang Johar Arifin, mempersilahkan kepada siswa yang belum membawa ijazah dari sekolah untuk segera mengambilnya. Asalkan siswa yang akan mengambi ijasahnya harus diantar orang tuanya. Dan tidak diambil sama pihak ketiga, agar tidak jadi persoalan.

"Pihak sekolah tidak akan menahan ijazah dengan alasan apapun, baik itu yang punya utang maupun tidak." Kata Dadang kepada sejumlah awak media, Rabu 31 Agustus 2022.

“Ada utang atau tidak, mampu membayar atau tidak, silakan ijazah dibawa. Kasian mereka mau berkerja, mengadu nasib, silakan dibawa,” ucap Dadang.

Baca Juga: Garut Siap Jadi Tuan Rumah 9 Cabor pada Porprov XIV Jabar 2022

Apalagi saat ini, kata Dadang, masih suasana Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun. Pihaknya berharap dua minggu kedepan bisa dimanfaatkan para lulusan untuk segera mengambil ijazah.

"Sebelumnya kami juga melakukan seperti ini tahun lalu. Pada kesempatan ini kami menyampaikan kepada masyarakat, anak-anak yang belum mengambil ijazah untuk segera dibawa, harus dibawa oleh orang tua. Kalau dibawa anak sendiri, kita khawatir anaknya minta kepada orang tuanya (untuk pelunasan piutang), padahal disini dibebaskan. Jadi kalau sama orang tua jadi tahu. Jadi kita tegaskan masalah ijazah tidak mengaitkan dengan utang piutang," katanya.

Meski begitu, kata Dadang, pihak sekolah mencatat kurang lebih ada tunggakan siswa sejumlah Rp 800 juta an dari angkatan tahun 2022.

Baca Juga: BPN Garut Ajak Masyarakat Buat Sertifikat Melalui Program PTSL

Dadang menyampaikan, tetap mengizinkan kurang lebih 750 lulusan yang belum mengambil ijazah untuk segera datang ke sekolah dan mengambil legalitas yang menjadi tanda bukti siswa menyelesaikan pendidikan di SMKN 2 Garut.

"Kita menyampaikan ini agar tidak ada anggapan bahwa pihak sekolah menahan ijazah karena alasan tunggakan. Sekali lagi kita tegaskan, bagi lulusan yang ingin membawa ijazah dipersilakan untuk datang ke sekolah," katanya. Dikatakan Dadang, utang siswa nilainya bervariasi, dari mulai Rp1 juta hingga Rp6 juta an per orang.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x