Kepala SMKN 2 Garut akan Lapor Balik Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

- 30 Juni 2022, 20:34 WIB
Kepala SMKN 2 Garut, Dadang Johar saat memberikan klarifikasi terkait tudingan penyerobotan lahan yang telah dilakukannya di SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Kamis, 30 Juni 2022.
Kepala SMKN 2 Garut, Dadang Johar saat memberikan klarifikasi terkait tudingan penyerobotan lahan yang telah dilakukannya di SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Kamis, 30 Juni 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Adanya dugaan penyerobotan lahan milik warga oleh pihak SMKN 2 Garut sebagaimana dilaporkan pihak pengacara pelapor, berbuntut panjang. 

Kepala SMKN 2 Garut selaku terlapor, kini sudah menyiapkan pengacara untuk melakukan gugatan balik karena merasa telah menjadi korban pencemaran nama baik.

Kepala SMKN 2 Garut, Dadang Johar, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan pernyataan yang dilontarkan pengacara pihak pelapor yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Baca Juga: Video Pria Loncat dari Jembatan di Garut Viral di Medsos, Begini Kondisinya

Dengan tegas pengacara menyatakan jika Kepala SMKN 2 Garut telah melakukan penyerobotan padahal perkaranya belum ada kejelasan.

Oleh karenanya, tutur Dadang, pihaknya pun kini telah menyiapkan pengacara sebagai persiapan untuk melakukan gugatan balik atas tudingan yang dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya. 

Hal itu dikarenakan dirinya tidak merasa telah melakukan penyerobitan tanah sebagaimana yang secara jelas ditudingkan pengacara dari pihak pelapor.

Baca Juga: Ironis, Angka Tertinggi Stunting di Garut Berada di wilayah Perkotaan

"Kenapa langsung menggunakan kata-kata saya telah melakukan penyerobotan tanah, seharusnyan kan paling tidak ada kata praduga karena memang perkaranya pun belum jelas. Makanya saya berencana melakukan gugatan balik atas pencemaran nama baik dan saat ini saya telah menyiapkan pengacara," ujar Dadang saat ditemui di SMKN 2 Garut, Kamis, 30 Juni 2022.

Namun sebelum mengambil langkah melakukan gugatan balik, tutur Dadang, terlebih dahulu pihaknya Senin, 4 Juli 2022 mau mengajak pihak pelapor untuk duduk bersama guna membahas permasalahan tersebut.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x