Dampak Harga BBM Naik, Organda Kota Tasikmalaya Desak Wali Kota Terbitkan Perwalkot Penyesuaian Tarif Angkot

- 4 September 2022, 22:08 WIB
Pengurus dan anggota Organda Kota Tasikmalaya melakukan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Indihiang, Minggu 4 September 2022.*
Pengurus dan anggota Organda Kota Tasikmalaya melakukan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Indihiang, Minggu 4 September 2022.* /Kabar-Priangan.com/Irman S

KABAR PRIANGAN - Pengurus dan jajaran anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tasikmalaya mendesak Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tasikmalaya yang mengatur penyesuaian tarif baru angkutan kota (angkot).

Tuntutan itu disampaikan sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diberlakukan pemerintah pusat sejak Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Perwalkot Tasikmalaya dibutuhkan segera agar awak angkutan punya dasar jelas.

"Ya saat harga BBM naik maka tarif pun mesti ikut naik karena oli, suku cadang dan lainnya dipastikan ikut naik. Jadi pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya tidak slow respons dalam menyikapi keluhan masyarakat angkutan ini," kata Ganjar, salah seorang anggota Organda Kota Tasikmalaya,

Baca Juga: SIAP-SIAP, Partai Buruh dan Serikat Buruh Akan Demo, Selasa 6 September 2022. Tolak Kenaikan Harga BBM

saat hadir dalam audiensi dengan unsur pimpinan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu 4 September 2022.

Ketua Organda Kota Tasikmalaya Irwan Nur komar SE, menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan konsep kanaikan tarif. Jadi tinggal ditindaklanjuti secara cepat.

"Kami sudah bahas bahwa penyesuaian tarif berada di kisaran Rp 5.000. Namun agar diperoleh rasa keadilan, tarif untuk transportasi online juga harus didorong ikut naik dan kalau bisa kegiatan operasional mereka pun mengacu pada aturan seperti ada kir dan lainnya," kata Irwan.

Baca Juga: Aksi Mogok Angkutan Umum di Garut Batal, Tunggu Itikad Pemerintah

Ganjar pun menambahkan, pihaknya berharap moda transportasi online ada pengawasan dari pemerintah agar tercipta rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x