Dishub Garut Imbau Awak Angkutan Jangan Naikan Tarif Sebelum Ada Ketetapan Pemerintah

- 5 September 2022, 20:57 WIB
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau kepada pemilik kendaraan umum, agar jangan dulu menaikan tarif sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau kepada pemilik kendaraan umum, agar jangan dulu menaikan tarif sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah naik termasuk jenis pertalite menjadi Rp10.000 per liter. Namun, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau kepada pemilik kendaraan umum, agar jangan dulu menaikan tarif sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah. 

Kepala Dishub Garut Aah Anwar Saefuloh, menjelaskan meski BBM sudah naik, tetapi belum ada pengumuman resmi terkait besaran tarif pasca kenaikan. 

"Belum dinaikannya tarif angkutan umum, angkutan kota (angkot), karena belum adanya arahan dari pemerintah pusat terkait penyesuaian tarif angkot ini. Makanya kami imbau jangan dulu menaikan tarif," ujar Aah seusai menghadiri apel gabungan, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Sekda Garut Umumkan 6 Kecamatan Tercepat Lunas PBB 2022

Menurut Aah, pihaknya masih menunggu keputusan pusat ataupun instruksi dari pusat terkait kenaikan tarif berapa berapa nilainya. 

Dia menyebutkan, pihaknya tidak menaikan tarif terlebih dahulu, karena akan ada efek domino yang terjadi di masyarakat.

"Akan ada efek domino terhadap perekonomian masyarakat, menyangkut inflasi, daya beli, dan masyarakat kasihan lagi, semua harga pasti naik,” ucapnya. 

Baca Juga: DPPKBPPPA Garut Sosialisasikan Sistem Informasi Pembangunan Keluarga

Dia mengatakan, selain masalah tarif, juga pemerinrah daerah akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut dan para pengendara angkutan umum terkait rencana diberikannya subsidi yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD).***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x