KABAR PRIANGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana menyerahkan piagam penghargaan Bupati Garut kepada 6 kecamatan tercepat lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2022.
Acara tersebut dilaksanakan bersamaan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Senin, 5 September 2022.
Ke enam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Talegong, Cigedug, Pamulihan, Pangatikan, Cihurip, dan Kecamatan Selaawi.
Baca Juga: DPPKBPPPA Garut Sosialisasikan Sistem Informasi Pembangunan Keluarga
Sekda apresiasi dan berterimakasih kepada 6 camat yang telah menyelesaikan PBB di tahun 2022 ini, terutama bagi kecamatan yang berada di ujung Kabupaten Garut diantaranya Kecamatan Talegong dan Cihurip.
“Alhamdulillah terimakasih kecamatan Talegong yang ada di ujung Garut sana termasuk Cihurip sudah bisa mempertahankan cepat lunas PBB," ujarnya.
Ia berharap, para camat di wilayah perkotaan juga bisa mencapai target yang telah ditentukan sehingga PBB dapat bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Aksi Mogok Angkutan Umum di Garut Batal, Tunggu Itikad Pemerintah
Selain itu, ia juga berpesan kepada para camat untuk melakukan komunikasi psikologis dengan menumbuhkan kepedulian terhadap seluruh stakeholder yang ada di lapangan, baik dari segi struktur pemerintahan maupun masyarakat.
“Insyaallah ketika itu dilakukan mudah-mudahan saya bermunajat kepada Allah akan dilancarkan sehingga apa yang menjadi beban kita dapat di laksanakan dengan sebaik baiknya,” harapnya.