PO Bus di Terminal Ciakar Sumedang  Belum Menaikkan Tarif

- 8 September 2022, 18:48 WIB
Tarif bus baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Sumedang masih menerapkan tarif lama.
Tarif bus baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Sumedang masih menerapkan tarif lama. /kabar-priangan.com/DOK /

KABAR PRIANGAN - Koordinator Terminal Tipe A Ciakar, Sumedang, Agus Mulyana memastikan tarif bus di Sumedang belum mengalami kenaikan, pasca naiknya harga BBM pada 3 September lalu. 

Dia menyatakan, hingga saat ini, tarif bus baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) masih menerapkan tarif lama.

"Tarif bus AKAP maupun AKDP sampai saat ini belum ada perubahan, masih tarif lama. Jadi belum perubahan sejak kenaikan harga BBM kemarin," ujar Agus, Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Banyak ASN Terdaftar Sebagai Anggota Parpol, Begini Penjelasan KPU Sumedang

Namun demikian, kata Agus, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, terkait usulan besaran kenaikan tarif bus AKAP. 

"Kami baru terima usulannya untuk (bus) AKAP, kalau secara resminya belum, tentunya akan melalui berbagai kajian dulu. Sedangkan untuk AKDP itu nanti dari provinsi karena itu kebijakannya dari pak gubernur," katanya.

Salah seorang pengemudi bus AKAP Sumedang-Jakarta, Rosidin menuturkan, hingga saat ini pihak perusahaan otobus (PO) belum melakukan penyesuaian tarif, sejak kenaikan harga BBM pada 3 September lalu.

Baca Juga: BBM Naik, Polres Sumedang dan Ikopin University Bagikan Sembako untuk Sopir Angkot dan Ojeg

"Kalau perusahaan kan menunggu dari pemerintah, jadi sampai sekarang masih tarif lama saja, yang Rp70.000," kata Rosidin. 

Padahal, kata Rosidin, sejak pandemi penumpang bus mengalami penurunan drastis. Kondisi ini diperparah dengan naiknya harga BBM baru-baru ini.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x