KABAR PRIANGAN - Dengan adanya keputusan kenaikan harga BBM, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memutuskan untuk ada penyesuaian tarif angkutan umum.
Sebagai dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi yang terjadi pada Sabtu 3 Sptember 2022, maka tarif angkutan harus segera dilakukan penyesuaian.
Alasan penyesuaian ini disebabkan karena bahan bakar adalah komponen utama yang memiliki peranan cukup besar dalam operasional layanan transportasi, yaitu berkisar 11 hingga 40 persen.
Dikutip kabar priangan dari pikiran-rakyat, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa rencana penyesuaian tarif angkutan tersebut telah dikordinaskan dengan kementerian, termasuk pemerintah daerah hingga saran dari berbagai pihak.
Langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub dikhususkan untuk penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya untuk transportasi darat.
Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota dan provinsi.
Baca Juga: Kalahkan Arsenal Skor 3-1, Posisi Manchester United Melejit ke Rangking 5 Klasemen Sementara
Namun, saat ini kajian tersebut masih terus dilakukan dan hasilnya akan segera disampaikan dalam waktu dekat oleh Kemenhub.