KABAR PRIANGAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa barat.
Penggeledahan dilakukan pada Senin, 12 September 2022 sore hari.
Sebanyak 12 orang anggota Kejari Sumedang yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mohammad Iqbal Firdaozi, beserta tim yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Inal Sainal Saiful, secara serentak melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kerja yang ada di kantor Dinas PUTR Kabupaten Sumedang. Khususnya di ruangan kerja bidang Binamarga dan ruangan kerja bendahara.
Baca Juga: Rekrutmen Panwascam di Sumedang Dibuka Pekan Depan
Selain di kantor PUTR Kabupaten Sumedang Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang juga melakukan penggeledahan di 3 tempat terpisah yang dianggap berpotensi untuk ditemukan alat bukti dalam kegiatan tersebut.
Dari penggeledahan tersebut tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang mengamankan puluhan dokumen dan beberapa alat bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka.***