KABAR PRIANGAN - Tembok penahan tebing (TPT) Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Ciangir Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya setinggi 6 meter ambrol.
Menurut petugas, ambrolnya tembok tersebut terjadi sejak satu minggu lalu pada saat hujan deras menghuyur kawasan itu. "Kejadiannya sekitar satu minggu lalu sore hari ketika hujan besar," ujar Petugas Keamanan UPTD Pengelolaan Sampah Ciangir, Andika, Selasa 11 Oktober 2022.
Saat kejadian, lanjut Andika, ada beberapa petugas jaga UPTD TPA Sampah Ciangir. "Di sini kan 24 jam petugas pasti ada, termasuk saya pas kejadian sedang ada di dalam ruangan kantor," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Tuding Pemkab Tasikmalaya Loyo. Ami: Tidak Punya Keinginan untuk Memperbaiki Sekolah Rusak
Andika menyebutkan, saat itu tiba-tiba terdengar suara gemuruh dari depan kantor dan ketika dilihat dinding batu penahan benteng ambruk. Kejadiannya tidak sekaligus karena sebelumnya di bagian ujung sudah ada longsoran.
"Namun kemarin itu yang ambrol cukup panjang atau sekira 7 meter," katanya.
Atas kondisi itu, lanjut Andika, sebagai petugas yang setiap harinya berada di lokasi tersebut dirinya bersama petugas yang lain merasa khawatir takut terjadi longsoran yang lebih besar.
"Ya takut juga Pak karena setiap hari kami selaku petugas keamanan ada di sini. Takutnya kalau dibiarkan longsoran akan semakin melebar. Dan karena tembok penahan tebingnya roboh, longsor juga mengancam bangunannya," ujar Andika.