Pemkab Sumedang Targetkan 135 Desa Mandiri hingga Tahun 2023

- 25 Oktober 2022, 17:12 WIB
Warga sedang menata karung padi di salah satu desa kategori mandiri di Sumedang baru-baru ini. Pemkab Sumedang menargetkan ada 135 desa mandiri pada tahun 2023.
Warga sedang menata karung padi di salah satu desa kategori mandiri di Sumedang baru-baru ini. Pemkab Sumedang menargetkan ada 135 desa mandiri pada tahun 2023. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menargetkan ada 135 desa mandiri pada tahun 2023.

Saat ini, kata bupati baru ada 81 desa mandiri di Kabupaten Sumedang, berarti untuk mengejar target tesebut Sumedang masih kekurangan 54 desa yang perlu terus di dorong.

"Secara rinci hingga tahun 2022 ini untuk katagori desa di Kabupaten Sumedang ada 81 desa mandiri, 147 desa maju dan 42 desa berkembang dan tidak ada desa yang tertinggal apalagi sangat tertinggal," ujarnya.

Baca Juga: Demi Ringankan Beban Warga, Bupati Sumedang Bebaskan Denda PBB P2

Pejabat Fungsional Madya pada DPMD Kabupaten Sumedang, Harun, menyatakan sangat terbuka bagi desa-desa di Sumedang untuk masuk kategori desa mandiri.

Sebagai catatan pada tahun 2021 lalu, di Sumedang hanya ada 31 desa mandiri dan tahun 2022 ini melesat menjadi 81 desa, begitupun untuk tahun 2023 targetnya 135 desa sangat memungkinkan jadi desa mandiri.

Pihak DPMD Sumedang sendiri akan selalu mendorong desa untuk menginput data secara benar dan sesuai di lapangan.

Baca Juga: Polisi Tidak Temukan Obat Sirup Larang Edar di Wilayah Sumedang

Karena kata Harun, yang berhak menentukan suatu desa masuk desa mandiri adalah pihak Kementrian Desa dan penilaiannya melalui data-data yang diinput pihak desa dan selalu terkini setiap saat.

"Tentunya dalam hal ini harus ada komitmen yang sama antara pihak desa dan juga pendamping agar data yang diinput benar apa adanya," ujar Harun.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x