Potensi Bencana Alam Terus Mengancam Wilayah Garut, Pemkab Harus Jamin Keselamatan Warga

- 3 November 2022, 16:06 WIB
Foto kondisi alam di wilayah Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut. Ancaman bencana alam akan terus terjadi di kecamatan Pasirwangi dan diwilayah Kabupaten Garut lainnya
Foto kondisi alam di wilayah Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut. Ancaman bencana alam akan terus terjadi di kecamatan Pasirwangi dan diwilayah Kabupaten Garut lainnya /kabar-priangan.com/DOK /

KABAR PRIANGAN - Bencana hidrometeorologi dan geologi di kabupaten Garut semakin mengkhawatirkan karena mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat. 

Bidang Advokasi Aliansi Masyarakat Peduli Penanggulangan Bencana Indonesia (AMPIBI) Garut, Andri Hidayatuloh mengatakan, ancaman bencana alam akan terus terjadi di kecamatan Pasirwangi dan di wilayah Kabupaten Garut lainnya. 

"Seperti pantauan kami di lapangan, melihat ada pergerakan tanah setiap hujan turun dan bisa saja gerakan tanah terjadi manakala kendaraan berat melewati lintasan jalan. Seperti menuju kawasan Star Energi, di Kecamatan Pasirwangi. Karena itu AMPIBI akan terus mengawal proses penyelenggaraan penanggulangannya, saat dan pascabencana," kata Andri Hidayatulloh, Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: BPSK Garut Kerap Menerima Laporan Dari Masyarakat Tentang Kendaraan Diambil DC

Ia menuturkan, AMPIBI sangat menanti keseriusan Pemerintah Daerah Garut, Pihak Star Energi, BKSDA, Perum Perhutani dan BBWS untuk menanggulangi kejadian bencana alam, khususnya di daerah Pasirwangi.

AMPIBI juga meminta KLHK mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang bisa menurunkan daya dukung lingkungan dan BBWS Cimanuk-Cisanggarung harus turun tangan atas terjadinya perubahan sempadan sungai, sedimentasi, abrasi dan mengevaluasi kondisi Bendung Copong terutama saluran tersiernya.

"Jadi pemerintah daerah harus serius dalam menangani persoalan lingkungan yang menyebabkan terjadinya bencana, apalagi Garut satu-satunya kabupaten yang memiliki Perda Tata Ruang berbasis mitigasi bencana. Nah itu harus diimplementasikan bukan hanya sekedar dokumen normatif," ucap Andri.

Baca Juga: Tempe Langka di Pasaran, Disperindag Garut Akan Gelar Operasi Pasar Kacang Kedelai

Sedangkan pihak DPRD, imbuh Andri, harus mendorong dari sisi kebijakan politik yang pro keberlanjutan ekologi, keselamatan lingkungan dan masyarakat. 

"Pertanyaaanya adalah, siapakah yang harus bertanggungjawab ketika potensi ancaman bencana alam akibat pascabencana tidak ada tindak lanjut?," tanya Andri.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x