Polres Garut Tangkap Mahasiswa PTS Ternama Karena Jadi Pengedar Narkoba

- 5 Desember 2022, 16:47 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan barang bukti berupa sabu dan obat-obatan terlarang yang diperjualbelikan oleh empat tersangka pengedar yang belum lama ini berhasil diamankan polisi.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan barang bukti berupa sabu dan obat-obatan terlarang yang diperjualbelikan oleh empat tersangka pengedar yang belum lama ini berhasil diamankan polisi. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - NFF (23), hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan dalam kegiatan ekspos pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Garut, Senin, 5 Desember 2022. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Bandung ini, ditangkap karena ketahuan telah menjadi pengedar narkoba bersama sejumlah tersangka lainnya. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan NFF diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Sasarannya adalah para mahasiswa baik di wilayah Bandung maupun di wilayah Garut.

"Dari hasil penyelidikan kami, NFF ini sudah jadi pengedar narkoba selama tiga tahun. Sasarannya bukan hanya para mahasiswa di lingkungan kampusnya di Bandung tapi juga mahasiswa di Garut," ujar Wirdhanto, Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Dampak Gempa Episentrum Garut, Lebar Keretakan Tembok Keliling Lapas Banjar Bertambah

Dikatakannya, selama ini tersangka NNF telah mendapatkan keuntungan sampai ratusan juta rupiah dari bisnis haram yang dijalaninya ini. Terungkap juga jika tersangka sebelumnya pernah menjalani rehab karena merupakan pengguna narkoba. 

Tersangka NFF, ungkap Wirdhanto, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Garut di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler, beberapa hari lalu. Bersama tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. 

Kepada penyidik, tutur Wirdhanto, tersangka mengaku menjual sabu dengan harga Rp1 juta setiap gramnya. Dalam kurun waktu tiga tahun, tersangka telah mendapatkan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Juga: Akibat Gempa Episentrum Garut, Pergeseran Tanah di Pamarican Ciamis Bertambah, Retakan di 3 Rumah Kian Besar

"Tersangka NFF ini ketagihan menjalani bisnis menjual barang haram jenis sabu karena keuntungan yang didapatkannya yang terbilang besar. Setiap gram sabu dijualnya denga harga rata-rata Rp1 juta", katanya.

Wirdhanto menyampaikan, NFF merupakan warga Garut yang sedang menjalani kuliah di sebuah PTS ternama di kawasan Bandung. Ia mempunyai kenalan cukup banyak sehingga selain menjual kepada teman-teman mahasiswanya di Bandung, ia juga menjual kepada mahasiswa di Garut.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x