“Tim terus bekerja untuk menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tegas Sigit.
Dari hasil olah TKP selain sepeda motor pelaku, ditemukan juga belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan rancangan RKUHP yang baru disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR.
Kegiatan Agus semenjak bebas masih diikuti namun karena masih berada di kelompok merah, Sigit mengatakan proses deradikalisasinya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda.
“Yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara, cenderung menghindar,” ungkap Sigit.
Sementara itu sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suntana mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung diduga membawa dua unit bom ke lokasi.
Satu bom yang meledak diduga yang melekat di tubuh pelaku, sedangkan satu bom lainnya ditemukan di sekitar lokasi dalam kondisi belum meledak.
Baca Juga: Aplikasi Layanan Publik di Sumedang Belum Optimal Dimanfaatkan Masyarakat
"Tadi ada satu yang diledakkan pelaku, dan ada satu yang kita ledakan," ucap Suntana.
Bom yang ditemukan itu di ‘disposal’ oleh anggota Gegana Brimob dengan meledakkannya di tempat yang aman pada pukul 10.45 wib. Dimana suara ledakan kedua ini didengar orang-orang yang sedang berada di sekitar Mapolsek Astana Anyar Bandung.