Perda Kabupaten Tasikmalaya tentang Perlindungan Nelayan Disahkan, Nelayan di Cipatujah Menyambut Baik

- 11 Desember 2022, 21:24 WIB
Para nelayan di pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya menyambut baik dan mendukung penuh terbitnya Perda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan yang diharapkan bisa melindungi mereka dalam bekerja.*
Para nelayan di pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya menyambut baik dan mendukung penuh terbitnya Perda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan yang diharapkan bisa melindungi mereka dalam bekerja.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Para nelayan yang berada di pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya termasuk Pantai Cipatujah, sangat menyambut baik dan mendukung penuh terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan.

Soalnya, regulasi semacam itulah yang diinginkan oleh para nelayan.

"Tentunya kami sangat mendukung lahirnya perda perlindungan nelayan. Sebab selama ini kami bekerja tanpa perlindungan hukum. Jadi regulasi seperti itulah yang diinginkan oleh para nelayan dan kami tunggu-tunggu selama ini," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya Dedi Mulyadi, Minggu 11 Desember 2022.

Baca Juga: Krisis Politik Rusia-Ukraina Hambat Ekspor Mendong Tasikmalaya, Pesanan dari Negara-negara Eropa Turun

Dikatakan Dedi, Perda tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan harus sesuai kebutuhan nelayan saat ini. Salah satunya yaitu mengatur subsidi BBM karena subsidi itu sangat dibutuhkan oleh nelayan. 

Sementara untuk teknisnya, kata dia, silahkan pemerintah mengatur bagaimana caranya agar ada subsidi BBM untuk nelayan. "Hal itu nanti bisa kerja sama dengan Pertamina atau seperti apa," ujarnya.

Diketahui Perda tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Sehingga aturan yang disahkan DPRD Kabupaten Kabupaten Tasikmalaya itu mempertegas aturan diatasnya.

Baca Juga: Bus Sumber Jaya Hantam Dua Motor Sonic di Sindangrasa Ciamis, Tiga Orang Meninggal Seorang Luka Berat

Sebab kata dia, pada kenyataannya ada beberapa poin  dalam undang-undang itu yang tidak bisa digunakan, salah satu contohnya dalam subsidi BBM untuk nelayan. Selama ini di Tasikmalaya sulit direalisasikan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x