KABAR PRIANGAN - Raperda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan menjadi Peraturan Daerah (Perda) mendesak segera terealisasi.
Dimana Perda itu dinilai sangat penting bagi keberlangsungan para nelayan, termasuk para petambak udang.
"Salah satunya supaya kebutuhan bensin dan solar mereka terpenuhi. Maka adanya Ranperda Pelindungan Nelayan ini sangat mendesak segera di sahkan menjadi Perda,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Daerah Pemilihan Tasikmalaya Selatan, H. Ucu Mulyadi, Selasa 2 Agustus 2022.
Baca Juga: Keistimewaan dan Hikmah Puasa 3 Hari Bulan Muharram menurut Ustaz Adi Hidayat
Dijelaskan Ucu, bagi nelayan bensin dan solar merupakan salah satu kebutuhan primer. Fungsinya sangat vital.
Nelayan bisa gagal melaut dan penambak terancam kematian udangnya bila solar dan bensin tidak terpenuhi.
Maka ia menginginkan bahan bakar bagi kebutuhan nelayan mudah didapatkan dengan harga subsidi.