Keterangannya Berubah-ubah, Begini Pengakuan Tersangka Pelaku Pemotong Kelamin Anak Kandung di Tasikmalaya

- 21 Desember 2022, 12:24 WIB
Tersangka pelaku pemotong kelamin anak kandungnya, JA (39), warga Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya di Mapolres Tasikmalaya, Rabu, 21 Desember 2022.*
Tersangka pelaku pemotong kelamin anak kandungnya, JA (39), warga Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya di Mapolres Tasikmalaya, Rabu, 21 Desember 2022.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - JA (39), tersangka pelaku pemotong kelamin anak kandungnya sendiri, JA (39), mengakui dirinya telah melakukan tindakan tersebut dengan menggunakan pisau silet pada Selasa 20 Desember 2022 sore.

Kepada polisi, tersangka yang tinggal di Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya itu mengatakan, dirinya melakukan tindakan tersebut ketika sang anak, ABC (bukan inisial sebenarnya) yang berusia lima tahun sedang terlelap tidur.

Polisi pun telah menangkap JA dan ditetapkan sebagai tersangka. "Ya saat itu anak saya sedang tidur. Saya menggunakan silet," ujarnya di Mapolres Tasikmalaya, Rabu 21 Desember 2022.

Baca Juga: Kondisi Terkini Anak Dipotong Kemaluan oleh Ayah Kandung di Tasikmalaya, Ini Kata Tim Medis

Diketahui, tersangka selama ini bekerja sebagai pengamen jalanan. Saat dimintai keterangan oleh anggota Polres Tasikmalaya, ia mengaku antara menyesal dan tidak menyesal telah memotong kelamin anaknya.

"Mau bagaimana lagi, Pak, sudah terjadi. Semoga cepat sembuh saja anak saya," ujarnya dengan nada dingin.

JA pun tidak menerangkan dengan jelas alasan memotong kelamin anaknya. Bahkan beberapa keterangan yang ia lontarkan kepada polisi kerap berubah-ubah.

Baca Juga: Sampaikan Rasa Sayangmu kepada Ibunda dengan 10 Kata-kata Islami Ini, Bisa Diungkapkan Saat Hari Ibu Besok

Terkadang ia mengatakan sedang mempunyai masalah dengan istrinya, M, karena akhir-akhir ini kerap bertengkar. Namun ia juga mengaku anaknya meminta untuk disunat, tetapi kondisi ekonomi hingga kini dirinya belum memiliki uang untuk melakukan sunat anaknya ke pihak medis.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x