Ruko Studio Foto di Singaparna Dieksekusi PN Tasikmalaya, Bangunan Dikosongkan Seluruh Barang Dipindahkan

- 16 Desember 2022, 21:21 WIB
Ruko yang sehari-hari beroperasi sebagai studio foto dan weding galeri di Jakana Raya Timur Singaparna Kabupaten Tasikmalaya dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jumat 16 Desember 2022.*
Ruko yang sehari-hari beroperasi sebagai studio foto dan weding galeri di Jakana Raya Timur Singaparna Kabupaten Tasikmalaya dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jumat 16 Desember 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Satu unit rumah toko (ruko) yang sehari-hari beroperasi sebagai studio foto dan weding galeri di Jalan Raya Timur Singaparna Kabupaten Tasikmalaya dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jumat 16 Desember 2022.

Eksekusi yang awalnya sempat ada penolakan dari pemilik ruko berlantai dua tersebut. Namun dengan pendekatan persuasif yang dilakukan pihak eksekutor ditambah pengamanan ketat dari anggota Polres Tasikmalaya, akhirnya eksekusi itu bisa dilaksnakan dengan lancar.

Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Soesanto Ariwibowo, mengemukakan eksekusi yang dilakukan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Hantam Tiang Telepon Pemotor di Tasikmalaya Tewas di Tempat

Bahkan sebelum eksekusi aset tersebut, Pengadilan Negeri Tasikmalaya sudah melakukan teguran dengan meminta pihak tergugat melaksanakan eksekusi sukarela.

"Perkara ini sudah sejak tahun 2015 untuk upaya hukum sampai putusan kasasi tahun 2020  sudah putus," kata Soesanto di lokasi saat pelaksnaan eksekusi.

Kemudian, lanjut  Soesanto, tahap untuk pelaksanaan putusan tersebut selama satu tahun yang artinya pada tahun 2021 sebenarnya sudah harus dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Wilayah Priangan Timur untuk Sabtu 17 Desember 2022

Meski sudah diberikan jeda waktu untuk eksekusi sukarela karena tidak kunjung melaksnakan eksekusi sukarela, maka sesuai undang-undang saat ini dilakukan secara paksa. "Tentunya eksekusi itu tidak serta-merta ada putusan, tentunya dibantu pula oleh pengamanan negara," kata dia.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x