Tersangka pelaku pemotong kelamin anak kandungnya, JA (39), warga Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya di Mapolres Tasikmalaya, Rabu, 21 Desember 2022.* /kabar-priangan.com/Istimewa/
Atas keterangan tersangka yang kerap berubah-ubah ini, polisi pun akan memeriksa kondisi kejiwaannya.*