"Kami bagian dari pelayanan masyarakat yang tentu harus berjalan dengan lancar. Jika semua perangkat desa di berangkatan, maka yang akan melayani masyarakat siapa, maka dari itu pengurus memutuskan 50 persen perangkat desa di Kabupaten Pangandaran yang diberangkatkan," tutur Arief.*