DPPKBPPPA Sumedang Berhasil Tekan Angka Pernikahan Usia Anak secara Signifikan

- 26 Januari 2023, 18:23 WIB
Sekretaris DPPKBPPPA Kabupaten Sumedang, Emay Kusmayati didampingi Kepala Bidang P3A, Ekki Riswandiyah menyebutkan, selain membentuk Puspaga ada sejumlah program yang mendukung antispasi pernikahan usia anak.
Sekretaris DPPKBPPPA Kabupaten Sumedang, Emay Kusmayati didampingi Kepala Bidang P3A, Ekki Riswandiyah menyebutkan, selain membentuk Puspaga ada sejumlah program yang mendukung antispasi pernikahan usia anak. /kabar-priangan.com/Emi S/

KABAR PRIANGAN - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sumedang terus berupaya mencegah dan menurunkan angka pernikahan usia anak, dengan berbagai macam kegiatan. Di antaranya membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). 

Sekretaris DPPKBPPPA Kabupaten Sumedang, Emay Kusmayati didampingi Kepala Bidang P3A, Ekki Riswandiyah menyebutkan, selain membentuk Puspaga ada sejumlah program yang mendukung antispasi pernikahan usia anak. 

Antara lain, program Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar), Stop Pernikahan Anak (Stopan Jabar).

Baca Juga: Seorang Kakek di Sukasari Sumedang Meninggal Dunia Akibat Terbakar Bersama Rumahnya

Kemudian program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak Daerah, Forum Genre dan Jejaring Sekoper Cinta 

"Disamping pembentukan-pembentukan wadah dan program kami pun bermitra dengan berbagai unsur lintas sektor, organisasi kemasyarakatan atau organisasi perempuan dan partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 26 Januari 2023, di ruang Puspaga Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang. 

Sejauh ini, menurut Ekki, pihaknya telah berhasil mencegah dan menurunkan angka pernikahan usia anak, dibanding tahun- tahun lalu, yang disertai pula dengan pendampingan anak yang sudah menikah. 

Baca Juga: Puluhan Siswa asal Sumedang dan Cirebon Digiring ke Mapolres

Data pernikahan usia anak berdasarkan data Pengadilan Agama Sumedang, sambung Ekki lagi, mengalami penurunan yang drastis. 

Tahun 2022 yang mengajukan sebanyak 246 dan yang dikabulkan sebanyak 229 pernikahan usia anak, jauh dibawah data tahun 2021 yang mencapai 1.348 pernikahan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x