Pelaku Usaha Angkot di Garut Antusias Daftar untuk Mendapatkan Barcode Pembelian BBM Subsidi

- 26 Januari 2023, 19:04 WIB
Ketua Organda Garut, Yudi Nurcahyadi menyebutkan para pelaku usaha angkot di Kabupaten Garut antusias mendaftar untuk bisa mendapatkan barcode untuk pembelian BBM.
Ketua Organda Garut, Yudi Nurcahyadi menyebutkan para pelaku usaha angkot di Kabupaten Garut antusias mendaftar untuk bisa mendapatkan barcode untuk pembelian BBM. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah melalui Pertamina berencana untuk memberlakukan barcode bagi setiap angkutan umum termasuk angkutan kota (angkot) yang ingin membeli 

bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menyikapi rencana tersebut, para pelaku usaha angkot di Kabupaten Garut pun antusias mendaftar untuk bisa mendapatkan barcode.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi, menyebutkan kebijakan penggunaan barcode pembelian BBM subsidi untuk angkutan umum termasuk angkot di Garut saat ini memang belum diberlakukan. Namun demikian, para pelaku usaha angkot di Garut sudah antusias daftar untuk bisa mendapatkan barcode.

Baca Juga: 5 Wisata Kuliner Cafe di Garut yang Lagi Hits dan Populer, Nomor 3 Ada Live Music!

"Di sejumlah daerah saat ini kebijakan penggunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi bagi angkot memang sudah mulai diberlakukan, akan tetapi di Garut belum. Informasi yang kami dapatkan, kebijakan itu akan mulai diberlakukan di Garut antara Juni atau Juli tahun ini," ujar Yudi, Kamis, 26 Januari 2023.

Meski kebijakan penggunaan barcode belum diterapkan di Garut, akan tetapi menurut Yudi, antusias para pelaku usaha angkot di Garut untuk mendaftar agar bisa mendapatkan barcode sangat tinggi. 

Hal ini bisa dilihat dari banyaknya pelaku usaha angkot yang saat ini sudah mendaftar bahkan sudah memiliki barcode. 

Baca Juga: Pascamelaporkan Sekwan DPRD Garut, Pelapor Dimintai Keterangan Pihak Kepolisian

Disebutkan Yudi, saat ini pelaku usaha angkutan umum yang tergabung dalam Organda Garut tercatat ada 3.500 orang. Dari jumlah sebanyak itu, sudah ada sekitar seribuan yang saat ini telah memiliki barcode.

Pihaknya, tutur Yudi, sangat mengapresiasi tingginya tingkat kesadaran para pelaku usaha angkot di Garut untuk mendaftar agar bisa mendapatkan barcode. 

Diharapkan dengan barcode yang sudah dimiliki, mereka tidak akan kesulitan mendapatkan BBM subsidi, terutama jika kebijakan penggunaan barcode untuk setiap pembelian BBM subsidi di SPBU sudah diberlakukan di Garut.  

Baca Juga: Hanya Hubungan Bisnis, Keluarga Bantah Siti Asal Garut Telah Dinikahi Wowon

"Kami memang selalu sosialisasikan terkait pentingnya memiliki barcode yang nantinya akan menjadi syarat agar bisa membeli BBM subsidi di SPBU dan respon mereka sangat baik. Kami harapkan pada saat Pertamina menerapkan kebijakan penggunaan barcode, seluruh pelaku usah angkot di Garut sudah memilikinya sehingga mereka tidak akan merasakan kesulitan," katanya. 

Tak hanya ikut menyosialisasikan, Yudi juga menyampaikan jika pihaknya juga berupaya memberikan pelayanan pembuatan barcode bagi para pelaku usaha angkot maupun kendaraan umum lainnya. Pelayanan pembuatan barcode di sekretariat Organda Garut ini dibuka setiap hari. 

Menurut Yudi, pelayanan pembuatan barcode untuk pembelian BBM subsidi yang dilakukan Organda Garut merupakan upaya untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha angkutan umum yang selama ini sering kesulitan atau kurang memahami cara pembuatannya secara mandiri.

Baca Juga: Murah Meriah! Inilah 5 Rekomendasi Kuliner Legend di Garut, Ada Bakso, Kue Balok, Surabi, hingga Makanan Khas

Dengan dibukanya pelayanan di sekretariat Organda, diharapkan bisa lebih mempercepat para pelaku usaha angkot di Garut untuk memiliki barcode sebagai persiapan apabila di Garut pun kemudian diberlakukan penggunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi.

Yudi menjelaskan, bagi pelaku usaha angkot yang ingin dibantu pembuatan barcode dipersilahkan untuk datang langsung ke sekretariat Organda Garut di Jalan Merdeka, Tarogong Kidul. Mereka cukup membawa STNK, KTP, dan foto kendaraan dari tampak depan, samping, dan belakang sebagai persyaratannya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah