KABAR PRIANGAN - Sebanyak 52 calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 11 desa yang ada di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dites wawancara oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimerak, Rabu 1 Februari 2023 mulai pukul 08.00 WIB.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Cimerak Hilman Sobur jumlah peserta itu merupakan peserta lolos tahap seleksi administrasi sebelumnya yang diikuti 68 orang.
Adapun yang tidak lolos tahap administrasi salah satunya karena tidak melengkapi berkas atau persyaratan sampai waktu yang ditentukan. "Selanjutnya, mereka yang lolos tahap tes wawancara akan diambil satu orang per desa," kata Hilman saat diwawancara di Sekretariat Panwascam Cimerak, Rabu 1 Februari 2023.
Hilman menambahkan, untuk menuju pelantikan peserta harus melewati beberapa tahapan. Mulai pendaftaran, penerimaan berkas, seleksi administrasi, tes wawancara, serta tes bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Tes narkoba ini akan dilakukan di Labkesda Pangandaran pada 4 Februari 2023 sebelum pelantikan," ujarnya.
Dijelaskan Hilman, setelah itu pihaknya melakukan pleno hasil dari tes wawancara untuk menentukan peserta yang dinyatakan lolos.
"Sebelum dilantik peserta harus menyertakan surat keterangan bebas penyalahgunaan narkoba dan izin cuti di luar tanggungan negara," ujarnya seraya menambahkan, calon PKD yang terpilih nantinya akan membantu tugas-tugas pengawasan di tingkat desa yang ada di Kecamatan Cimerak.