"Saya meminta Bupati dan Wali Kota di Jabar menyukseskan program tersebut. Pemerintah daerah berkolaborasi dengan BPN yang ada di kabupaten/kota, mempermudah penerbitan sertifikat tanah di Jabar. Ini penting untuk masyarakat supaya tak menimbulkan cekcok atau sengketa perselisihan tanah," ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Dalu Agung Darmawan, mengakui, bidang tanah yang belum disertikatkan di Jabar sampai saat mencapai 8 juta bidang. Tahun 2023 ini ditargetkan 1,5 juta disertikatkan.
"Semoga saja seluruh tanah yang belum disertikatkan berhasil dituntaskan tahun 2025," ucapnya seraya mengatakan sejak program PTSL tahun 2017 sampai 2022, berhasil diterbitkan sekira 5 juta sertifikat tanah di Jabar.
Menurut Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana, pematokan sampai penerbitan sertikat tanah sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memberikan kepastian hukum. "Program ini penting untuk menghindari cekcok batas tanah milik ," ucapnya.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mendukung suksesnya Gemapatas di Kota Banjar." Diharapkan patok batas lahan dapat menyelesaikan konflik di tengah masyarakat. Banjar tetap aman dan kondusif," ucapnya.***