Ia pun meminta agar 20 kasus kekerasan seksual yang saat ini tengah ditangani di Kejaksaan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Para pelaku harus mendapatkan hukuman berat, jangan sampai ada keringanan hukuman apalagi jika sampai diselesaikan dengen restorative justice atau sistem kekeluargaan.***