270 Calon Petugas Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Tasikmalaya Batal Dilantik, Honor Rp1 Juta per Bulan Pupus

- 16 Februari 2023, 01:13 WIB
Ilustrasi pemilu 2024.
Ilustrasi pemilu 2024. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika /

"Coklit sendiri dilaksanakan dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah untuk mencocokkan kesesuaian daftar potensial pemilih dengan fakta yang ada, mencoret pemilih jika tidak memenuhi syarat, memperbaiki data, dan memasukan pemilih yang belum terdaftar," kata Ade.

Ditambahkannya, di Kota Tasikmalaya jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tahun 2024 sebanyak 547. 653 pemilih. Sementara jumlah kepala keluarga yang harus didatangi oleh Pantarlih sebanyak 246.562.

Baca Juga: Kasus Perampok Nekat di Minimarket Karangnunggal Tasikmalaya yang Viral, Tersangkanya Ternyata Tukang Parkir

Sementara itu, Aisyah (27) warga Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya yang batal menjadi Pantarlih mengatakan dirinya cukup kaget karena pembatalan dilakukan secara mendadak. "Kalau kecewa sih tidak, tapi agak heran saja. Kok pembatalannya dilakukan mendadak atau hanya beberapa hari sebelum dilantik," katanya, Selasa 14 Februari 2023.

Dia mengaku, ketika terjaring menjadi Pantarlih merasa cukup senang karena akan mendapat gaji Rp1 juta sebulan sebagai honor dari pekerjaan tersebut. Namun harapan tersebut pupus akibat kebijakan itu. "Ya mau bagaimana lagi kalau memang aturannya seperti itu," katanya.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x