Pasar Rel Tasikmalaya 'Dibiarkan' Kumuh, Pj Wali Kota Diminta Datang Meninjau Agar Tahu Gambaran Kondisinya

- 22 Februari 2023, 20:19 WIB
Ketua RT 04 RW 02 Kelurahan Cilembang Tatang "Dudang" Koswara
Ketua RT 04 RW 02 Kelurahan Cilembang Tatang "Dudang" Koswara /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Inisiatif sejumlah Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan praktisi pendidikan yang mendorong Pemkot Tasikmalaya segera menata dan memberi kepastian hukum status Pasar Rel Tasikmalaya, Kecamatan Cihideung, disambut antusias warga sekitar dan para pedagang.

Pasalnya, upaya penataan Pasar Rel dan kepastian hukum pasar yang berdiri di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu sudah sejak lama diharapkan warga sekitar maupun pedagang.

Ketua RT 04 RW 02 Kelurahan Cilembang Tatang "Dudang" Koswara malah berharap ada inisiatif untuk menghadirkan para pedagang Pasar Rel, warga RW 02, RW 05, RW 10 bersama para pengambil kebijakan di Pemkot Tasikmalaya untuk duduk bersama guna mencari jalan keluar terbaik, baik bagi para pedagang, masyarakat maupun Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Ironi Pasar Rel yang Tak Jauh dari Jalan Cihideung, Hampir 20 Tahun 'Dibiarkan' Kumuh oleh Pemkot Tasikmalaya

"Agar lebih ada gambaran, pejabat terkait atau Pj Wali Kota Tasikmalaya kalau bisa datang dan tinjau langsung kawasan ini," kata Dudang, sapaan akrabnya, Rabu 22 Februari 2023.

Warga setempat tak mempersoalkan adanya pasar itu, tetapi aspek kebersihan utamanya harus jadi perhatian dari semua pihak karena pasar itu berada di jantung kota Tasik dan berdekatan langsung dengan pemukiman warga. Sehingga kondisi kumuh dan semrawutnya kawasan itu otomatis jadi hal yang sangat mengganggu warga maupun estetika kota resik.

Kemudian dari serangkaian diskusi dengan para pedagang, Dudang pun menyebut bahwa mereka pun sudah rindu akan penataan agar pelayanan terhadap konsumen lebih maksimal. "Nah jika persoalan legalitas pasar ini terganjal lahan pasar yang merupakan lahan PT KAI, ada jalan komunikasi dong. Karena memang pedagang juga ingin diakui dan kalau sudah resmi dikelola pemkot secara legal, tentu ada potensi tambahan kan bagi pemkot," kata dia.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x