Oknum Pengurus Parpol di Tasikmalaya Diduga Bawa Kabur Bansos Rehab MI Pemprov Jabar, Jumlahnya Rp450 Juta

- 27 Februari 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi penyalahgunaan dana bantuan sosial dari pemerintah.*
Ilustrasi penyalahgunaan dana bantuan sosial dari pemerintah.* /Freepik/creativeart/

Baca Juga: Dalam Tempo Tak Lebih Satu Jam, Dua Rumah Warga Bertetangga di Kalipucang Pangandaran Dibobol Maling

Utang menyebutkan, sebelumnya pihak yayasan telah mendatangi Biro Pelayanan Sosial (Yansos) Provinsi Jawa Barat untuk mempertanyakan tentang keberadaan uang bantuan yang diperkirakan telah cair pada bulan November 2022. Soalnya, setelah dipastikan uang bantuan tersebut cair, namun hingga kini sepeser pun tidak sampai ke pihak yayasan.

Besaran bantuan itu nilainya mencapai Rp450 juta dan diperuntukkan bagi pembangunan lima ruang kelas MI Sukaratu. "Bahkan setelah kami mengonformasi keapda Biro Yansos Provinsi Jawa Barat, disampaikan bantuan tersebut sudah dicairkan atas nama Yayasan KH Mohamad Azizi Sukaratu," ujarnya.

Namun yang dirasa janggal, lanjut Utang, pihak yayasan tidak pernah mencairkan atau menerima uang bantuan pemerintah tersebut. Pihaknya pun langsung berprasangka uang bantuan itu telah diambil pihak lain. 

Baca Juga: Ini Syarat Peminjam KUR dengan Plafon Pinjaman Rp100 Juta

Apalagi beberapa bulan lalu, buku rekening yayasan pernah diminta oleh seseorang yang merupakan oknum pengurus partai politik dengan inisial SYF. "Kami pun langsung melaporkannya ke Polsek Salawu yang kemudian dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya," kata Utang.

Utang menuturkan, pihak yayasan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusutnya. Pihaknya juga sudah memenuhi pemanggilan kedua kalinya di Satreskrim Polres Tasikmalaya. Termasuk pihaknya sudah menyampaikan kejadian ini kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat. "Kami serahkan penanganan hukumnya ke kepolisian," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x