Proses Hukum Lanjut, Terduga Pelaku Ujaran Kebencian kepada Polisi Telah 10 Hari Ditahan di Polres Pangandaran

- 3 Maret 2023, 21:52 WIB
Kuasa Hukum Terduga Ujaran Kebencian kepada polisi di Kabupaten Pangandaran Yd, Ai Giwang Sari Nurani bersama kliennya.*
Kuasa Hukum Terduga Ujaran Kebencian kepada polisi di Kabupaten Pangandaran Yd, Ai Giwang Sari Nurani bersama kliennya.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

"Terutama anaknya terganggu, keadaan kondisi keluarganya sangat memprihatinkan. Dia tulang punggung keluarga tunggal, dan keluarga tidak mampu," katanya.

Ai mengatakan perkara itu menjadi bahan pertimbangan yang sudah ditempuh. Pihaknya mengirimkan surat permohonan kepada Polres Pangandaran. "Sudah ada pernyataan tokoh masyarakat mewakili masyarakat tidak keberatan apabila dibebaskan. Selama tinggal di Sukaresik, keluarganya dianggap baik dan sopan," ujarnya.***



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah